Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Direksi TVRI Minta Dipecat Masih Terkait Kasus Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 16 April 2020, 14:17 WIB
Tiga Direksi TVRI Minta Dipecat Masih Terkait Kasus Helmy Yahya, Ini Kata Dewas
Kantor TVRI/Net
rmol news logo Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin memberikan penjelasan mengenai penonaktifan tiga direktur TVRI. Penjelasan disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Kamis (16/4).

Penonaktifan tiga direktur TVRI ini masih berkaitan dengan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya beberapa waktu lalu.

Pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan mekanisme yang ada. Arief mengatakan, telah memberikan hak jawab sebagai pertanggungjawaban masing-masing, namun dari keseluruhan hak jawab itu, hanya satu yang bisa diterima.  

"Pertama kami sampaikan konteksnya, bahwa setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, di sana disampaikan bahwa pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," terang Arief dalam rapat virtual bersama DPR, Kamis (16/4).

Ia menuturkan, dengan konteks seperti itu, ada namanya terjadi mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk direksi yang lain yang terkait dengan direktur utama Bapak Helmy Yahya," kata Arief.

Usai pemberhentian Helmy beberapa waktu lalu, para direktur ditugaskan tetap menjalankan operasional TVRI. Rupanya, ada kendala dari direktur saat menjalankan operasional TVRI,  seperti soal penyiaran dan tunjangan kinerja (tukin) karyawan.

Ketiga direktur itu juga berulang kali meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, karena ingin Helmy Yahya kembali sebagai direktur utama. Selain itu, tiga direktur itu juga tak menjalankan tugas dengan baik.

"Sehingga kami melihat bahwa secara de jure di mana kami harapkan tugas anggota direksi adalah mempertanggungjawabkan dan menindaklanjuti operasional program secara lancar, tetapi tidak mematuhi," terang Arief.

Yang sangat mengecewakan, menurut Arief, setiap bertemu ketiga direksi itu selalu menyatakan bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas.

"Dan mereka meminta harus Dewas lengser, dan mengembalikan Dirut kepada Pak Helmy Yahya," urai Arief.

Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi. Kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, dan ketiga mereka tidak mengikuti arahan Dewas dalam hal pencairan tukin, lanjut Arief.

Jalan dialog pun telah coba dilakukan. Namun, Arief mengatakan ketiga direktur tetap menunjukan kinerja yang mengecewakan.

Sebelumnya, Dewas TVRI menonaktifkan tiga direktur TVRI. Ketiga Direktur itu dinonaktifkan sejak bulan lalu.

Mereka adalah, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA