Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona, Jubir Pemerintah: Sudahlah, Tolong Bantu Saya Biar PSBB Lancar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 April 2020, 08:37 WIB
Amien Rais Cs Gugat Perppu Corona, Jubir Pemerintah: Sudahlah, Tolong Bantu Saya Biar PSBB Lancar
Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) melayangkan permohonan peninjauan kembali atau judicial review terhadap sejumlah pasal di Perppu 1/2020 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

KMPK ini digawangi oleh sejumlah tokoh nasional seperti Prof. M. Amien Rais, Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Sri Edi Swasono, ,Marwan Batubara, M. Hatta Taliwang, KH. Agus Solachul Alam (Gus Aam), MS Kaban, Ahmad Redi, Abdullah Hehamahua, Adhie M. Massardi, Indra Wardhana, Darmayanto, Roosalina Berlian, dan sejumlah tokoh dan aktivis yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Namun demikian, Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto enggan mengomentari lebih dalam mengenai gugatan Perppu Covid-19 dari para tokoh tersebut. Dia justru meminta seluruh masyarakat bahu-membahu membantu pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

“Sudahlah, tolonglah bantu saya agar PSBB ini berjalan dengan baik. Agar tidak ada masyarakat yang tertular, bukan mempermasalahkan dan meributkan sesuatu yang seperti ini,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).

Dia mengimbau, tidak perlu mempermasalahkan hal yang dapat merusak kinerja pencegahan Covid-19 di lapangan. Pihaknya meminta agar masyarakat lebih patuh terhadap penerapan PSBB ini.

“Enggak usahlah mempermasalahkan hal lain, saya bahagia dan senang jika semua masyarakat patuh terhadap PSBB. Saya mohon bantuannya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA