Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Hormati Langkah Sejumlah Tokoh Gugat Perppu 1/2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 17 April 2020, 11:06 WIB
Pimpinan DPR Hormati Langkah Sejumlah Tokoh Gugat Perppu 1/2020
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Pimpinan DPR menghormati langkah sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) melayangkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perppu 1/2020.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan KMPK melayangkan gugatan dan akan menghormati putusan dari MK.

“Karena sudah masuk dan didaftarkan di MK maka itu udah kewenangan Yudikatif. Kita hormati proses dan hasil putusan nanti di MK,” ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/4).

Saat ditanya mengenai gugatan tersebut bakal menghambat kinerja pemerintah di lapangan dalam meningkatkan ekonomi saat penanganan Covid-19 ini, Azis mengatakan masih menanti keputusan MK apakah dikabulkan atau tidak.

“Tergantung putusan MK nantinya. Perppu kan sudah bisa jalan sampai ada putusan MK ada,” katanya.

Terlepas dari gugatan itu, politisi Partai Golkar ini meminta agar pemerintah fokus terhadap penanganan Covid-19 agar masyarakat tenang.

“Terus memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan memberikan proses kegiatan ekonomi tetap berjalan demi Kesatuan RI,” tutupnya.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) antara lain Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara dan lain-lain. Pada Rabu (15/4), mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA