Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pendapatan Negara Sudah Diramal Anjlok 10 Persen, Dana Desa Dikorbankan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 April 2020, 22:52 WIB
Pendapatan Negara Sudah Diramal Anjlok 10 Persen, Dana Desa Dikorbankan?
Menteri Keuangan, Sri Mulyani/Net
rmol news logo Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dikhawatirkan bakal tersendat lantaran kondisi perekonomian domestik yang tidak bisa diurus dengan baik oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Nabil Haroen dalam merespons Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang memprediksi pendapatan negara bakal anjlok hingga 10 persen di tahun ini.

"Kemenkeu memprediksi ada penurunan hingga 10 persen. Implikasinya akan ada pemotongan anggaran untuk TKDD sebesar Rp 94 triliun," ujar Muhammad Nabil Haroen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/4).

Menurutnya, prediksi menurunnya anggaran pendapatan, khususnya dari sektor pajak wajib ditangani dan tidak menghambat kerja-kerja sosial kemasyarakatan.

Karena itu, pria yang akrab disapa Gus Nabil ini pun mendesak pemerintah mencari potensi kekurangan anggaran atau defisit tahun ini, yang diprediksi sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB.

Sebab diketahui, Sri Mulyani juga telah mengutarakan bahwa belanja negara tahun ini akan melonjak dari target APBN 2020 sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Oleh karena itu, Gus Nabil menuntut pemerintah untuk tetap memastikan anggaran yang dialokasikan untuk TKDD tetap tersalurkan. Alasannya, dalam situasi pandemik Covid-19 ini pemerintah wajib memastikan ekonomi masyarakat kalangan bawah berjalan dengan baik.

"Pemerintah harus memastikan dana ke daerah untuk optimasi dan penguatan ketahanan pangan. Terutama dukungan terhadap petani dan nelayan," tandas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA