Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Konsisten Jaga Marwah Jokowi, Seharusnya Polri Terima Laporan Soal Stafsus Milenial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 19 April 2020, 06:41 WIB
Jika Konsisten Jaga Marwah Jokowi, Seharusnya Polri Terima Laporan Soal Stafsus Milenial
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi/Net
rmol news logo Penolakan Bareskrim Polri atas laporan pengacara M. Sholeh mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang Stafsus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dipertanyakan.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menyayangkan sikap Polri yang tidak konsisten menjaga kehormatan presiden tersebut.

“Jika konsisten jaga kehormatan presiden seharusnya laporan M. Sholeh (lawyer) diterima,” tegasnya kepada redaksi, Minggu (19/4).

Menurutnya, aduan dari M. Sholeh sudah sangat jelas, yaitu Staf Khusus tidak punya otoritas menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet.

Mantan jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid itu, tindakan bos Amartha tersebut sudah masuk golongan kriminal murni. Alasannya ada dua.

“Jadi kalau bukan palsu ya curian. In kriminal murni. Jika kop surat presiden baru kasus salah gunakan jabatan,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA