Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencetus Petisi Pembebasan Siti Fadilah Kaget, Tanda Tangan Susut Puluhan Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 19 April 2020, 07:21 WIB
Pencetus Petisi Pembebasan Siti Fadilah Kaget, Tanda Tangan Susut Puluhan Ribu
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari/Net
rmol news logo Jumlah tanda tangan petisi online untuk membebaskan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari berkurang secara drastis.

Pencetus petisi "Bebaskan Siti Fadilah Supari, Berjuang Bersama Melawan Wabah Corona" di platform Change.org, Jandi Satrio Wibowo merasa kaget. Sebab ada sebanyak 40 ribu tanda tangan masyarakat hilang pada Sabtu (18/4).   

Padahal, sambungnya, tanda tangan petisi sudah hampir menembus 50 ribu pada Jumat (17/4).

“Sedangkan tadi pagi kami melihat angkanya tiba-tiba hanya sekitar 8 ribu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/4).

Jandi berharap tanda tangan yang hilang itu terjadi karena adanya gangguan sistem pada platform Change.org. Bukan karena adanya faktor eksternal yang ingin menghambat perjuangan mereka.

Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha mengajak para simpatisan yang telah menandatangani secara online petisi tersebut untuk kembali mengakses petisi.

“Hal ini kami lakukan sembari mencari solusi dan alternatif mengumpulkan dukungan yang lebih secured ke depannya,” terangnya.

Petisi ini dibuat agar Siti Fadilah dibebaskan agar bisa membantu pemerintah memerangan Covid-19. Menurut pencetus petisi, pengalaman dan keahlian Siti Fadilah sebagai Menteri Kesehatan dalam mengatasi ancaman Pandemi Flu Burung dan Pandemi Flu Babi sangat berharga dan dibutuhkan saat ini oleh bangsa dan negara yang sedang menghadapi wabah corona.

Bagi mereka, akan sangat sia-sia jika pengalaman dan keahlian Siti Fadilah yang saat itu sebagai Menteri Kesehatan RI 2004-2009 tetapi tidak dimanfaatkan pada saat Indonesia kesulitan menghadapi wabah corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA