Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Nasir Djamil, Partai Koalisi Tidak Dilibatkan Sri Mulyani Cs Bahas Perppu Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 19 April 2020, 09:58 WIB
Dugaan Nasir Djamil, Partai Koalisi Tidak Dilibatkan Sri Mulyani Cs Bahas Perppu Corona
anggota Komisi III DPR Nasir Djamil/Net
rmol news logo Partai politik koalisi pemerintah seperti tidak dilibatkan dalam proses pembentukan Perppu 1/2020 yang telah diteken Presiden Joko Widodo. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah reaksi kader dari partai koalisi pemerintah.

Mereka tampak seperti tidak dilibatkan dalam pembuatan perppu, sehingga banyak yang menyebut bahwa perppu itu cenderung oligarki dan tidak pro pada rakyat.

Begitu kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/4).

“Banyak parpol koalisi enggak dilibatkan, enggak diajak untuk mendiskusikan perppu ini. Makanya, isinya terlalu berpihak kepada pengusaha dan tidak pada rakyat. Parpol koalisi sebetulnya marah ada perppu itu,” terang politisi PKS itu.

Pernyataan Nasir Djamil ini bukan tanpa alasan. Hal itu berdasarkan pengamatannya atas reaksi sejumlah kader partai koalisi atas penerbitan perppu.

“Mereka marah. Sepertinya enggak diajak untuk membicarakan perppu ini, hampir semua menolak perppu ini,” katanya.

Lebih lanjut, Nasir Djamil sampai pada kesimpulan bahwa perppu yang turut mencantumkan pasal tentang “kekebalan hukum” tersebut diduga diterbitkan atas ide dan inisiatif Sri Mulyani cs semata.

“Kerjaan Sri Mulyani cs. Luhut, ya Kemenko Perekonomian. Mereka yang punya kerjaan itu,” duganya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA