Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Dilanda Wabah, Puluhan Ribu Buruh Akan Tetap Gelar May Day Dari Aceh Sampai Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 April 2020, 14:38 WIB
Meski Dilanda Wabah, Puluhan Ribu Buruh Akan Tetap Gelar <i>May Day</i> Dari Aceh Sampai Papua
Bendera KSPI/Net
rmol news logo Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan tetap menggelar aksi dalam peringatan hari buruh Internasional atau May Day.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan digelar di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI, Jakarta, pada 30 April 2020 mendatang.

"Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi nanti adalah tolak omnibus law, stop PHK dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," ucap Said Iqbal melalui siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/4).

Selain di Jakarta, kata Said, aksi juga akan digelar di beberapa daerah lainnya, seperti Serang Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Batam, Medan, Bengkulu, Palembang, Lampung, Manado, Makassar, Gorontalo, Manado, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, dan Papua.

Adapun surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (17/4). Namun, kata Said, surat pemberitahuan aksi tersebut ditolak oleh aparat kepolisian.

"Sehingga surat pemberitahuan aksi KSPI dan MPBI sesuai UU 9/1998 telah dikirimkan melalui jasa pengiriman titipan kilat ke Kantor Mabes Polri (Kabagintelkam) dan Polda Metro Jaya (Dirintelkam) pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020," jelas Said.

KSPI dan MPBI berharap, aksi May Day dapat diizinkan oleh pihak kepolisian lantaran nasib para buruh kini masih banyak yang tetap bekerja di pabrik-pabrik di saat pandemik Covid-19 yang semakin merebak.

Nantinya, para buruh akan tetap menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19, yakni dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, serta menyediakan hand sanitizer.

"Aksi buruh 30 April akan kami hentikan bila DPR RI dan Menko Perekonomian menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja selama pandemik corona. Tetapi kalau tidak, maka buruh tetap aksi," tegas Said.

"Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah Pandemik corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana. Yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik di tengah pandemik corona yang mengancam nyawa buruh. Pemerintah harus adil dan jangan standar ganda," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA