Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stafsus Jokowi: Andi Taufan Sudah Akui Kekeliruan, Sebaiknya Dimaafkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 19 April 2020, 14:41 WIB
Stafsus Jokowi: Andi Taufan Sudah Akui Kekeliruan, Sebaiknya Dimaafkan
Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra/Net
rmol news logo Tujuan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra berkirim surat ke camat hanya untuk membantu pemerintah menangani sebaran Covid-19, bukan untuk berbisnis sebagaimana yang dituduhkan.

Begitu kata Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (19/4).

Dini membantah anggapan publik bahwa bos PT. Amartha Mikro Fintek itu sedang memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung pribadi. Dia memastikan bahwa Andi Taufan hanya ingin membantu pemerintah dan tanpa meminta imbalan.

“Kalau mau dikatakan korupsi, setahu saya pihaknya tidak menerima bayaran apapun dalam hal ini. Yang saya tahu tujuannya adalah semata-mata ingin gerak cepat membantu sosialisasi edukasi Covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.

“Jadi tujuannya murni membantu tanpa bayaran,” sambung politisi PSI ini.

Sementara mengenai tuduhan maladministrasi lantaran menggunakan kop Sekretariat Negara, Dini menilai Andi Taufan memang belum terbiasa dengan birokrasi.

“Kalau soal maladministrasi, ini setahu saya semata-mata karena yang bersangkutan masih belum familiar dengan protokoler pemerintahan, yang kita tahu memang tidak sederhana,” tambahnya.

Mengenai hal itu, Dini menilai bahwa Andi Taufan sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi. Dini pun meminta publik untuk memafkan Andi Taufan.

“Yang bersangkutan kan sudah minta maaf dan mengakui kekeliruannya. Suatu kekeliruan karena ketidaktahuan selayaknya dimaafkan. Yang penting ke depan SOP sudah ditegaskan agar tidak terjadi hal seperti itu lagi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA