Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tetap Bahas RUU Ciptaker, Ketua Baleg: Diutamakan Kluster UMKM Dan Koperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 19 April 2020, 20:08 WIB
Tetap Bahas RUU Ciptaker, Ketua Baleg: Diutamakan Kluster UMKM Dan Koperasi
Supratman Andi Agtas/Net
rmol news logo Pembahasan RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR RI, tetap akan dilanjutkan walaupun belakangan muncul ancaman demonstrasi dari kalangan pekerja.

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebutkan, bahwa membahas RUU Ciptaker tidak sederhana. Setidaknya, ada 11 kluster yang harus dibahas.

Kalaupun RUU Ciptaker dibahas, Supratman memastikan yang dibahas lebih dulu adalah kluster yang tidak menimbulkan polemik dimasyarakat.

“Kami di Baleg sudah sepakat untuk tetap membahas kluster-kluster yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat terlebih dulu,” kata Supratman Andi Agtas, kepada wartawan, Minggu (19/04)

Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Baleg tetap menghormati dan mendengarkan suara dan pendapat dari beberapa serikat pekerja.

“Masukan dari teman serikat pekerja, kami apresiasi. Kita sudah katakan berkali-kali pembahasan kluster ketanagakerjaan itu paling akhir. Jadi masih sangat jauh,” katanya.

Legislator Sulawesi Selatan ini juga menyatakan, dalam 11 kluster di RUU Ciptaker tidak semuanya ditolak oleh publik.

“Ada beberapa bahkan diterima dengan baik oleh masyarakat seperti permudahan pembentukan UMKM dan koperasi. Nah inilah yang akan kita bahas terlebih dulu,” katanya.

Supratman menegaskan, jika ada beberapa kluster yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maka pembahasan bisa jalan. Hanya soal waktu kapan pembahasan tersebut akan dilakukan, masih terus dibicarakan.

“Kita baru masuk pembahasan awal, masih menyusun jadwal. Saya di sini sifatnya hanya mengatur lalu lintas pembahasan dan masukan. Soal pembahasan lebih lanjut RUU ini, nanti tergantung dari fraksi-fraksi. Kalau mereka minta tunda bisa saja, tapi kalau minta lanjut ya silahkan saja,” jelasnya.

Namun sebelum melanjutkan pembahasan RUU, Supratman meminta agar setiap fraksi untuk melakukan uji publik seluas-luasnya guna menerima masukan dari masyarakat. Selanjutnya dari tahap ini akan muncul daftar inventaris masalah (DIM).

Salah satu fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar sudah meminta agar DIM bisa muncul setiap minggunya hingga Mei mendatang.

“Kita belum ada target mau selesai kapan pembahasan RUU ini. Kita masih tunggu DIM dari fraksi-fraksi. Ini semua tergantung masuknya DIM tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA