Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dimulai Hari Ini, Pekerja Terdampak Covid-19 Diingatkan Untuk Verifikasi Data Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 April 2020, 09:33 WIB
Dimulai Hari Ini, Pekerja Terdampak Covid-19 Diingatkan Untuk Verifikasi Data Diri
Verifikasi calon peserta Kartu Prakerja dimulai hari ini/Net
rmol news logo Pandemik Covid-19 tidak hanya berimbas buruk kepada kesehatan namun juga perekonomian. Tidak sedikit pekerja yang telah dirumahkan, hingga harus menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan para pekerja terdampak Covid-19 di Jakarta untuk melakukan verifikasi diri agar bisa menjadi penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker), Andri Yansyah menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan tiap provinsi di Indonesia terkait pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemik Covid-19.

"Pendataan di DKI Jakarta telah mengumpulkan 323.224 pekerja terdampak Covid-19 dari 39.664 perusahaan pada akhir penutupan pendataan, 11 April 2020. Nantinya akan ada pendataan penyempurnaan lagi dari kementerian," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (20/4).

Andri menambahkan, dari total pekerja/buruh yang terdampak tersebut, yang mengalami PHK tercatat ada 30.363 pekerja dari 3.361 perusahaan pada pendataan tahap I, ditambah 20.528 pekerja dari 3.421 perusahaan pada tahap II.

Sementara itu, pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave) di Jakarta tercatat sebanyak 172.222 orang dari 16.198 perusahaan pada pendataan tahap I, ditambah 100.111 dari 16.684 perusahaan pada tahap II.

"Para pekerja yang terdata mesti melanjutkan langkah dengan verifikasi data diri melalui www.prakerja.go.id<.i>, mulai hari ini (20/4) pukul 10.00 WIB sampai dengan hari Kamis (23/4) pukul 16.00 WIB," jelas Andri.

Seperti diketahui, sejak pembukaan gelombang I program Kartu Prakerja pada minggu kedua April 2020, pemerintah pusat telah memilih 200.000 penerima manfaat program Kartu Prakerja yang diberitahukan via pesan singkat.

Para penerima manfaat yang telah lolos gelombang I sudah bisa memilih pelatihan yang tersedia. Sisanya, tak perlu mendaftar dari awal atau bisa mengikuti tes lagi, sehingga memiliki kesempatan menjadi 200.000 penerima manfaat program Kartu Prakerja berikutnya.

Peserta yang telah menjadi penerima manfaat, bisa memilih biaya pelatihan secara gratis dengan batas nominal bantuan yang disediakan pemerintah, yakni Rp 1 juta.

Peserta juga akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan dan insentif survei Rp 150.000 setelah lulus pelatihan yang dipilih.

Oleh sebab itu, Andri mengingatkan bagi pegawai/buruh terdampak Covid-19 yang di-PHK atau dirumahkan sehingga tak mendapat gaji, bisa membuka laman prakerja.go.id untuk mulai mengisi langkah administrasi.

Pekerja terdampak Covid-19 perlu mendaftar dan melakukan verifikasi NIK dan email, mengisi data diri, kemudian mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menjadi penerima manfaat program Kartu Prakerja yang ditargetkan menyasar 5,6 juta pekerja pada tahun 2020.

"Apabila bingung dan membutuhkan informasi lebih lanjut atau punya pertanyaan, bisa melihat langsung di www.prakerja.go.id/faq atau Instagram resmi @prakerja.go.id dan menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Pra kerja yang tercantum," demikian Andri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.