Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Penghentian Sementara KRL, DPRD DKI Dukung Usulan Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 20 April 2020, 12:59 WIB
Soal Penghentian Sementara KRL, DPRD DKI Dukung Usulan Anies
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/RMOL
rmol news logo Jumlah korban pandemik Covid-19 sampai saat ini belum menunjukkan penurunan. Malahan setiap harinya jumlah pasien yang dinyatakan terjangkit masih terus mengalami penambahan.

Sebagai upaya meredam penyebaran, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun mengusulkan untuk menghentikan operasional Kereta Rel Listrik atau Commuter Line sementara waktu. Karena KRL dinilai bisa menjadi 'alat bantu' penyebaran karena melibatkan banyak orang di satu tempat yang sama.

Namun, usulan agar KRL diberhentikan sementara selama PSBB ditolak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat ini menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.

Berbeda dengan Luhut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan Gubernur Anies Baswedan. Penghentian sementara Kereta Rel Listrik (KRL) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat penting untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Kalau saya, dukung Pak Anies minta penghentian saja. Jangan kebanyakan istilah, tetap di rumah saja. Italia itu ribuan orang meninggal karena warganya masih banyak yang , bodo amat. Sekarang, nyawa banyak orang ada di tangan kita," ucapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Untuk diketahui, usulan Anies untuk menghentikan operasional KRL ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Depok, Bekasi, dan Bogor. Bahkan Bupati Bogor, Adey Yasin sangat yakin pasien positif Covid-19 di daerahnya tertular saat berada di KRL.

"Saya yakin kasus penularan Covid-19 di Bogor itu terjadi di kereta. Hari ini saja ada penambahan kasus baru yang positif dan penyebabnya dari penumpang," ucap Ade Yasin, pada Sabtu lalu (18/4).

Namun, usulan tersebut kandas di tangan pemerintah pusat yang punya pemikiran berbeda. Pemerintah melalui Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA