Namun demikian, menurut Wakil ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, keberadaan tagar tersebut berlebihan bila dikaitkan dengan Perppu 1/2020 tentang penanganan wabah corona.
“Saya pikir untuk meng-
impeachment Pak Jokowi untuk urusan Perppu itu berlebihan. Kenapa berlebihan? Karena syarat-syarat untuk meng-
impeachment itu kan enggak terlalu logis,†ujar Desmond kepada wartawan, Senin (20/4).
Hal lain yang dirasa berlebihan lantaran saat ini mayoritas di parlemen merupakan partai pendukung Presiden Joko Widodo, sehingga ide melengserkan presiden dua periode itu mustahil terjadi.
“Misalnya hari ini partai-partai pendukung Pak Jokowi masih solid. Nah, dalam konteks yang lain, untuk meng-
impeachment itu kan harus lewat MK. Selanjutnya proses untuk impeachment tidak sesederhana itu,†bebernya.
Gagasan melengserkan Jokowi hanya karena Perppu 1/2020 juga tak masuk akal lantaran Perppu tersebut belum ada pembahasan lanjutan di parlemen.
"Ini kan belum dibahas dan disetujui DPR," sambungnya.
“Jadi logis-logis seperti itu tidaklah ya. Kita tidak berharap Presiden ini di-impeachment, ini menurut saya cuma catatan bahwa pemerintah diingatkan, Perppu ini tidak selayaknya harus ada,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: