Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stafsus Presiden Dapat Proyek Triliunan Saat Anggaran Kementerian Banyak Dipangkas, Komisi X: Realokasi Anggaran Pemerintah Belepotan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 20 April 2020, 16:51 WIB
Stafsus Presiden Dapat Proyek Triliunan Saat Anggaran Kementerian Banyak Dipangkas, Komisi X: Realokasi Anggaran Pemerintah Belepotan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih/Istimewa
rmol news logo Belum selesai kekecewaan terkait pemotongan anggaran triliunan rupiah dari para mitra Komisi X, DPR dikejutkan dengan adanya kabar soal alokasi anggaran Rp 5,6 T yang berbau nepotisme terhadap perusahaan yang dimiliki salah seorang Staf Khusus Presiden Joko Widodo,  

“Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra secara detail, malah muncul kabar-kabar miring, artinya realokasi ini belepotan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, melalui keterangannya, Senin (20/4).     

Seperti diketahui, akhir maret lalu Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi jilid 3 guna menghadapi terjangan wabah Covid-19 yang diklaim akan menggoyang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Buntutnya terjadi pemotongan anggaran di sana-sini, termasuk mitra Komisi X DPR RI.

Fikri merujuk pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur APBN 2020 sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemik Covid-19.   

“Perubahan APBN 2020 tanpa melalui proses pembahasan di DPR Ini yang jadi bermasalah,” kritiknya.  

Ia menambahkan, sifat Perppu memang dapat langsung berlaku begitu terbit, tanpa menunggu persetujuan DPR. “Sehingga, kemudian Perpres nomor 54/2020 menjadi landasan untuk merombak APBN,” terang politikus PKS ini.

Lebih jauh Fikri merinci pemotongan anggaran terjadi pada semua Kementerian/Lembaga yang menjadi mitra Komisi X DPR. Yakni Kemendikbud, Kemenparekraf, Kemenpora, dan Perpusnas.

Anggaran Mendikbud dipotong Rp 4,98 triliun, Kemenparekraf/Baparekraf dipotong Rp 1,09 triliun, Kemenpora dipotong Rp 270,2 miliar, dan Perpusnas dipotong Rp 106,6 miliar. Total pemotongan anggaran mencapai Rp 6,44 triliun.

Menurut rilis yang diterbitkan kantor Presiden sebelumnya, bahwa stimulus ekonomi jilid 3 menggelontorkan dana total Rp 405,1 triliun.  Alokasi anggaran sebesar itu antara lain untuk biaya pelatihan bagi pemegang Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta penerima dan masing-masing senilai Rp 1 juta.

Karenanya, Fikri menuntut penjelasan terkait realokasi anggaran mitra-mitra DPR. “Tidak hanya Komisi X saya kira. Karena untuk mencapai Rp 405,1 triliun dipotong juga anggaran di kementerian atau lembaga lain,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Fikri juga mencermati anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa yang dipotong Rp 23,26 triliun. Di antaranya pemotongan tunjangan guru sebesar Rp 3,3 triliun, dan pemotongan dana BOS Rp 1,1 triliun.

Fikri menegaskan, pemotongan dana-dana tersebut haruslah mempunyai alokasi yang jelas dan transparan, bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.  

“Clear-kan dulu tugas pemerintah, bukan menunggu dibuka oleh publik,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA