Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
Publik pun merespons baik putusan Jokowi tersebut. Salah satunya diungkapkan oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, yang memberikan komentarnya melalui akun Twitter pribadinya.
"Alhamdulillah Pak Jokowi mendapat hidayah. Jokowi akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran," ucap Alvin Lie, Selasa (21/4).
Keputusan Jokowi tersebut dinilai sangat tepat mengingat penyebaran virus corona yang terus meluas. Bahkan untuk pasien yang dinyatakan terjangkit terus bertambah setiap harinya.
Diketahui, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68 persen masyarakat yang menyatakan tidak akan mudik, 24 persen ingin mudik, dan 7 persen sudah mudik.
Melihat hasil survei tersebut Jokowi menekankan angka 24 persen yang bersikeras mudik masih cukup tinggi. Oleh karena itu Jokowi pun kemudian mengeluarkan larangan mudik dan meminta jajarannya segera mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: