Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hergun: Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Pangkas Regulasi Yang Permudah Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 April 2020, 14:39 WIB
Hergun: Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Pangkas Regulasi Yang Permudah Korupsi
Anggota Panja RUU Ciptaker Heri Gunawan/Repro
rmol news logo Pemerintah diminta mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang jelas mendapat penolakan keras dari kaum buruh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penegasan itu disampaikan Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) dalam Rapat Kerja RUU Ciptaker yang digelar tertutup di Baleg DPR, Senin (20/4) kemarin.

"Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh," ujarnya.

Hergun mengurai, upaya menurunkan upah buruh itu sebagaimana tercantum pembahasan awal tentang ketentuan umum dan usulan pembahasan klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Menurut dia, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi itu perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi," urainya.

Kata Hergun, penciptaan iklim usaha kondusif itu harus melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Masih kata Hergun, seharusnya pembahasan RUU Ciptaker juga melibatkan DPD RI, terutama dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini berharap untuk klaster ketenagakerjaan agar dilakukan pada akhir pembahasan.

Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Meminta Panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik," demikian Hergun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA