Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Larangan Mudik, Senator Jakarta: Implementasi Di Lapangan Tak Kalah Penting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 21 April 2020, 15:23 WIB
Apresiasi Larangan Mudik, Senator Jakarta: Implementasi Di Lapangan Tak Kalah Penting
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi melarang seluruh masyarakan melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Putusan krusial ini diyakini bisa menekan penyebaran angka penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut anggota DPD RI, Fahira Idris, keputusan tegas yang diambil Pemerintah dengan melarang mudik sangat tepat dan sesuai dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagai strategi utama Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Merujuk data mudik Lebaran 2019, tercatat jumlah total penumpang yang melakukan perjalanan mudik angkutan lebaran menggunakan moda transportasi udara, laut, darat, dan kereta api sebesar 18,3 juta orang.

Nah, dengan melihat pergerakan orang sebanyak itu, jika tidak dilarang, tentu sangat berpotensi memperbesar angka paparan Covid-19 di seluruh Indonesia.

“Pergerakan dan interaksi orang saat mudik itu kan jumlahnya sangat besar, makanya tidak cukup hanya imbauan, tetapi memang harus dilarang tegas untuk menghindari terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Saya sebagai rakyat mengapresiasi keputusan Pemerintah ini. InsyaAllah, rakyat terutama para pemudik dan keluarga yang berada di kampung, paham akan pelarangan mudik ini dan menerima dengan ikhlas,” ujar Fahira Idris, melalui keterangannya, Selasa (21/4).

Senator DKI Jakarta ini menambahkan, setelah larangan mudik ini resmi ditetapkan, hal penting yang harus mendapat perhatian adalah implementasi kebijakan ini, terutama teknis pemberlakuannya. Terkait aturan keberadaan dan operasional berbagai moda transportasi ke daerah-daerah tujuan mudik.

Begitu pula dengan teknis atau mekanisme pengawasan di jalan tol, jalan-jalan utama, jalan lintas, termasuk jalur alternatif penting segera disiapkan agar tidak ada pengguna kendaraan pribadi melintasi jalan-jalan tersebut untuk tujuan pulang kampung. Pengaturan dan pengawasan di jalan juga penting agar mobilitas kendaraan logistik tidak terganggu.

Selain itu, yang juga perlu diperhatikan dan diatur secara matang adalah pergerakan orang dan moda transportasi di pulau-pulau lain di luar pulau Jawa selama masa mudik. Walau jumlahnya tidak signifikan seperti arus mudik dari Jabodetabek ke daerah-daerah di Jawa, tetapi mudik antarwilayah di luar Pulau Jawa juga harus tetap mendapat perhatian karena akan ada pergerakan orang dan interaksi antarwarga.

“Karena sudah resmi dilarang, teknis pelaksanaan di lapangannya juga harus matang. Saya yakin dengan tidak adanya pergerakan orang mudik atau pulang kampung, usaha kita menahan laju atau bahkan menghentikan penyebaran Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal. Kita semua tentu berharap semua warga dan semua elemen masyarakat patuh dan taat untuk tidak mudik dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan kita semua sebagai sebuah bangsa,” tutup Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA