Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saat Publik Menyorot Dugaan Konflik Kepentingan Pembantu Jokowi, KPK Di Mana?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 21 April 2020, 19:16 WIB
Saat Publik Menyorot Dugaan Konflik Kepentingan Pembantu Jokowi, KPK Di Mana?
Ilustrasi KPK/Net
rmol news logo Belakangan ramai disorot publik terkait dugaan konflik kepentingan pembantu Presiden Joko Widodo di Istana. Sorotan itu terkait dua Staaf Khusus milenial Presiden.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri Cs diminta membuktikan janjinya yang sering menyampaikan akan bekerja maksimal melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Direktur Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah mengatakan, merespons indikasi dugaan konflik kepentingan di lingkaran Istana KPK harus melakukan aksi konkret.

Konflik kepentingan yang dimaksud Fira ialah Andi Taufan Garuda Putra yang sempat berkirim surat ke Camat meminta dukungan kerja relawan perusahaannya.

Selain itu Stafsus lainnya, Adamas Belva Syah Devara yang selaku CEO Ruangguru. Ruangguru mendapatkan proyek bombastis senilai Rp 5,6 Triliun sebagai mitra aplikator Kartu Prakerja.

Terbaru, Belva menyatakan mundur dari posisinya sebagai Stafsus Presiden.

"Dua stafsus (Belva dan Andi) sudah pernah melakukan tindakan yang membuat masyarakat 'teriak', entah karena tidak memahami konsep antikorupsi, konsep etika bernegara dan atau tata kelola bernegara yang baik," demikian kata Fira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/4).

Dalam situasi seperti saat ini, Kandidat Doktor hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini meminta KPK gerak cepat melakukan aksi konkret.

"KPK harus gerak cepat melakukan tindakan konkrit untuk melakukan upaya-upaya strategis menyelamatkan  potensi adanya penumpang gelap di area abu-abu," tegas Fira.

Fira menilai jika KPK tidak melakukan langkah konkret, publik tidak boleh disalahkan apabila mempersepsikan kepemimpinan lembaga antirasuah yang saat ini bekerja hanya sekadar ingin menikmati gaji sebagai pejabat tinggi negara.

"Jika KPK tidak segera melakukan kerja konkrit pencegahan seperti yang selalu dikatakan ke publik, saya jadi bertanya-tanya jangan-jangan  komisioner yang sekarang ini besar kemauan dan ingin mendapatkan gaji gede dari pada kemampuannya," pungkas Dosen Hukum Unusia ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA