Namun demikian, LaNyalla memberi catatan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial tetap dijalankan kepada warga terdampak Covid-19.
“Saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,†tegas LaNyalla di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut LaNyalla, warga yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.
“Ini menyangkut kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,†urainya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonom di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.
“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan diisi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemik Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah. Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi,†tegas LaNyalla.
Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut. Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: