Meski begitu, sekalipun harga minyak dunia turun, pemerintah Indonesia belum juga menurunkan harga minyak domestik.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan, bahwa harga minyak dunia yang turun tersebut merupakan kontrak penjualan Maret hingga Mei.
“Yang turun itu harga-harga kontrak penjualan Maret-Mei 2020. Mei bahkan negatif, artinya produsen menggratiskan minyak mentah, dan itu dianggap lebih murah dibanding menutup pengeboran, merumahkan karyawan dan menyimpan minyak,†ujar Hendrawan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).
Menurutnya, saat ini pemerintah belum menurunkan harga BBM lantaran masih menggunakan harga rata-rata dunia dan terikat kontrak kerjasama perusahaan minyak yang sulit untuk diubah di tengah pandemik ini.
“Pemerintah menggunakan harga rata-rata, karena diantisipasi mulai juli akan naik lagi. Tapi secara umum memang turun dibanding di masa lalu, sehingga harga jual di dalamnegeri juga akan turun,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: