Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun: Aneh, Kepmen ESDM Acuan Harga BBM Dibuat Saat Minyak Dunia Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 April 2020, 07:41 WIB
Ubedilah Badrun: Aneh, Kepmen ESDM Acuan Harga BBM Dibuat Saat Minyak Dunia Anjlok
Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak kunjung turun di saat minyak dunia anjlok mengindikasikan banyak hal. Termasuk dugaan adanya permainan antara Kementerian ESDM dengan mafia minyak.

Begitu kata Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

Menurut Ubedilah Badrun, seharusnya Presiden Joko Widodo segera menyesuaikan harga BBM dengan harga pasar setelah anjloknya harga minyak dunia.

"Saat ini harga minyak mentah sedang rontok 20 dolar AS per barel, harusnya harga BBM di Indonesia turun minimal 50 persen dari harga saat ini," ujarnya.

Padahal kata Ubedilah, PT Pertamina mempunyai kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Sedangkan BBM subsidi memang harus menunggu keputusan pemerintah terbaru.

Namun demikian, kata Ubedilah, persoalan tidak turunnya harga BBM di Indonesia terjadi karena adanya Keputusan Menteri ESDM yang terbaru. Yakni Keputusan Menteri ESDM 62. K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan Melalui Stasiun yang baru berlaku sejak 1 Maret kemarin.

"Jika dicermati Kepmen ESDM tersebut, terbaca bahwa Kementerian ESDM bisa dinilai sebagai penyebab harga bahan bakar minyak (BBM) tak kunjung turun di tengah anjloknya harga minyak dunia," jelas Ubedilah.

Keputusan Menteri ESDM 62. K/12/MEM/2020 menyebutkan bahwa harga BBM di Indonesia didasarkan pada harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura, yakni Mean Oil Platts Singapore (MOPS). Sehingga hanya dapat ditinjau setiap dua bulan, yaitu setiap tanggal 26 pada bulan genap.

"Anehnya Kepmen ESDM itu dibuat saat harga minyak dunia anjlok,” terangnya.

“Ini memungkinkan adanya semacam indikasi akal-akalan antara Kementerian ESDM dengan mafia minyak. Ini patut diungkap sejelas-jelasnya. Maaf perilaku elit yang sedang berkuasa saat ini mulai terlihat semakin buruk, termasuk dalam soal BBM," tegas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA