Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor Istana Bermain Di Proyek Prakerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 April 2020, 08:37 WIB
Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor Istana Bermain Di Proyek Prakerja
Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Mundurnya Adamas Belva Syah Devara dari jabatan Staf khusus (Stafsus Presiden) belum menyelesaikan masalah besar yang terjadi di Istana. Dalam kasus Program Kartu Prakerja bahkan muncul dugaan ada aktor lain di lingkar Istana yang bermain.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

"Sebab proyek akal-akalan (Kartu Prakerja) itu masih jalan terus," ucapnya.

Ubedilah mencermati adanya ketidakwajaran terhadap harga pelatihan online pada Kartu Prakerja yang merupakan program kebanggaan Presiden Joko Widodo.

"Jika mencermati harga pelatihan yang tidak wajar, itu ada indikasi yang tidak benar," kata Ubedilah.

Sehingga, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menilai adanya aktor lainnya yang bermain dalam proyek Kartu Prakerja tersebut.

"Karena itu, proyek dengan penunjukan langsung tentu aktornya tidak tunggal hanya Belva, tetapi ada kemungkinan lingkaran Istana juga turut bersama-sama dengan Belva," jelas Ubedilah.

Selain itu, sambung Ubedilah, mundurnya Belva dari jabatan Stafsus Presiden juga dinilai membenarkan dugaan adanya conflict of interest dalam proyek pelatihan Kartu Prakerja.

“Jadi sebaiknya segera putus mata rantai proyek tersebut. Cara paling minimal adalah Ruangguru mundur dari proyek tersebut, dan pemerintah membuat cara baru melalui tender terbuka untuk proyek Kartu Prakerja tersebut," pungkas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA