Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipotong Rp 191 Miliar Oleh Sri Mulyani, Ketua BKPM Kirim Surat Dan Sampaikan Ke DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 April 2020, 15:48 WIB
Dipotong Rp 191 Miliar Oleh Sri Mulyani, Ketua BKPM Kirim Surat Dan Sampaikan Ke DPR
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Net
rmol news logo Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memotong anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp 191 miliar, dianggap terlalu besar karena bisa berdampak pada operasional dan kinerja BKPM.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keberatan itu dengan menyurati Sri Mulyani dan meminta agar hal itu ditinjau kembali.

Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu dalam rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/4).

"Kami sudah sampaikan surat Kepala BKPM kepada Menteri Keuangan Nomor:104/a1/20 tanggal 17 April 2020 perihal permohonan pengurangan terhadap alokasi penghematan anggaran BKPM tahun anggaran 2020," kata Bahlil.

Bahlil menguraikan, saat ini anggaran BKPM adalah Rp 585.471.934.000.

Jika dipotong sebanyak Rp 191.210.133.000 maka menjadi  Rp 394.261.801.000.

Jumlah itu dirasa sangat minim dan dapat mengganggu operasional.

Ia bersama jajarannya menyatakan jika hanya dipotong sebesar Rp 61 miliar, mereka bersedia, karena masih bisa mencukupi.

"Jadi kami sudah menyurati Menteri Keuangan agar kami mohon jangan dipotong Rp 191 miliar, tapi cukup Rp 61 miliar saja karena dampaknya nanti pada operasional dan kinerja BKPM," jelasnya.

Kebutuhan kantor perwakilan di luar negeri tidak bisa mencukupi jika pemotongan anggaran sebesar itu.

"Saya pastikan bahwa kantor perwakilan BKPM di 9 negara tidak menutup kemungkinan akan kita pulangkan. Karena anggaran Rp 394.261.801.000 itu untuk membiayai operasional kantor, gaji, dan kantor di luar negeri saja tidak cukup. Tapi sebagai pembantu Presiden, tetap taat apa pun yang diputuskan oleh Presiden selanjutnya," tambahnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 untuk pengalihan anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19. Awalnya, anggaran BKPM akan dipotong sebanyak Rp 133,4 miliar, dari total pagu anggaran BKPM yang sebesar Rp 585,4 miliar.

Namun, belakangan, Sri Mulyani menambah jumlah anggaran yang akan dipotong menjadi Rp 191,2 miliar.

Setelah dikaji ulang, menurut Bahlil hanya sebesar Rp 61,5 miliar saja yang bisa dihemat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA