Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasir Djamil: Seharusnya Presiden Minta Maaf Kepada Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 23 April 2020, 17:18 WIB
Nasir Djamil: Seharusnya Presiden Minta Maaf Kepada Rakyat
Nasir Djamil/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, berharap Presiden Joko Widodo bersedia meminta maaf atas pernyataan offside-nya yang menyebut mudik dan pulang kampung berbeda hingga membuat bingung ratusan juta rakyat Indonesia.

“Jadi menurut saya diharapkan presiden meralat dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia terkait apa yang beliau sampaikan di acara Mata Najwa,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/4).

Selain itu, menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi tidak selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menyebut istilah pulang kampung berbeda dengan mudik.

“Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah sudah telepon ke sejumlah gubernur bahwa masyarakatnya yang ada di luar wilayah untuk tidak pulang kampung atau mudik dulu Lebaran ini. Tapi presiden bilang pulang kampung sama mudik beda, jadi yang betul mana?” tambahnya.

“Jadi menurut saya pulang kampung dan mudik ya samalah, cuma beda di kata saja,” lanjut Nasir.

Jika alasan pemerintah melarang mudik karena penyebaran Covid-19 akan meluas dan memperbolehkan pulang kampung lantaran di kampung mereka akan sedikit membantu meringankan keluarganya yang kurang mampu, maka pemerintah harus segera menggelontorkan dana ratusan triliun yang dianggarkan untuk Covid-19 kepada masyarakat terdampak.

“Jadi miris, hanya karena rumahnya yang sempit tidak ada pekerjaan mereka pulang kampung. Ya pemerintah lewat Perppu menggelontorkan ratusan triliun dong, uang itu bisa mencegah mereka tidak pulang. Ini tantangan bagi pemerintah untuk menjawab rakyat,” urainya.

Dia menambahkan, seharusnya pemerintah bisa menggunakan kebijakan tahun lalu soal mudik Lebaran. Jika tahun lalu diberlakukan sistem mudik bergantian guna mengantisipasi kemacetan, maka pemerintah bisa menerapkan hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Tahun lalu kan ada ya mudik diatur, puasa beberapa hari kemudian mudik ada yang 8 hari sebelum hari H, diatur itu kan sama juga, biar enggak macet. Seharusnya bisa juga diterapkan karena ada pengalaman tahun sebelumnya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA