Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mundur Dari Stafsus, Andi Taufan Juga Harus Dihukum Karena Maladministrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 24 April 2020, 12:39 WIB
Mundur Dari Stafsus, Andi Taufan Juga Harus Dihukum Karena Maladministrasi
Andi Taufan resmi mundur sebagai Stafsus Presiden/Net
rmol news logo Setelah menjadi sorotan karena menyurati camat di seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet yang bertujuan menitipkan perusahan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mundur sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

"Memang Andi Taufan harus mundur. Karena telah membuat kesalahan fatal dan agar tidak membebani Jokowi," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

Namun demikian, Ujang melanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah mundur dari jabatannya, penegakan hukum terhadap Andi Taufan yang diduga telah melakukan maladministrasi harus tetap jalan.

"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan," tegas Ujang.

Melalui suratnya, Andi Taufan memberikan alasan pengunduran dirinya untuk tulus mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam suratnya, Jumat (24/4).

Sebelum Andi Taufan, Adamas Belva Syah Devara telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan Stafsus Presiden.

Nama Belva belakangan mencuat lantaran Direktur Utama Ruangguru itu diduga terlebih konflik kepentingan karena mendapat proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk menjadi salah satu aplikator program Kartu Prakerja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA