Pramono menyebtukan bahwa Andi Taufan mengajukan pengunduran diri pada 17 April 2020 silam.
“Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tgl 17 April 2020,†ujar Pramono kepada Wartawan, Jumat (24/4).
Pramono menambahkan, pengunduran diri Andi Taufan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahani alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,†ucapnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, Presiden Joko Widodo telah memahami Andi Taufan dan menghargai keputusan Andi Taufan yang ingin memajukan ekonomi masyarakat bawah.
“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: