Anggota Komisi IX DPR RI ini menjelaskan alasan pentingnya kasus mundurnya Andi Taufan harus diinvestigasi. Sebabnya, akar masalah mundurnya CEO PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) ini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus Presiden Jokowi.
"Andi Taufan yang diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Stafsus, dengan menerbitkan surat berlogo garuda dan menggunakan tanda sekreariat negara, haruslah diinvestigasi oleh pihak berwenang. Jika ini maladministrasi, dan sekaligus merugikan negara, maka harus ditindak sesuai hukum," demikian pendapat Ketum Pagar Nusa NU ini kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/4).
Selain itu, kasus yang menimpa perusahaan milik Andi Taufan juga harus ditelusuri terkait dengan prosedur yang ada di perusahaannya.
Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya-, hal itu penting untuk menciptakan transparansi publik.
"Harus juga ditelusuri jika melanggar prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Ini sikap yang adil, dan sebagai milenial harusnya Andi Taufan mendukung transparansi dan akses hukum," demikian kata Nabil.
Nabiel Haroen juga menyatakan, sebagai seseorang yang memilih masuk ke pemerintahan sudah seharusnya para Stafsus Milenial tahan dari segala kritik. Kritikan publik harus dijawab dengan bukti prestasi kerja.
"Ia harus tahan kritik, sekaligus mampu menjawab kritikan dengan prestasi. Sebaliknya, ada sanksi besar jika ia menyalahgunakan wewenang dalam perannya sebagai stafsus milenial," pungkas Koordinator Asisten Pribadi Kiai Said Aqil Siroj ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: