Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pengusiran akan dilakukan lantaran staf khusus bukan seorang pejabat negara atau eselon yang bakal memberikan kebijakan penting dalam negara.
Artinya, kehadiran mereka dalam rapat bersama anggota dewan tidak diperlukan.
“Namanya juga khusus, staf khusus gimana? Kalau mereka ikut rapat komisi itu saya usir itu. Rapat dengan menteri wajib didukung pejabat eselon satu. Dia (stafsus) bukan eselon,†tegas Bambang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/4).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu lantas menyinggung perilaku Andi Taufan Garuda Putra saat masih menjabat stafsus. Bos Amartha itu menyurati camat di Indonesia dengan surat berkop Sekretarian Kabinet.
Menurutnya, sekalipun niatnya baik untuk menyelesaikan masalah, tapi bersurat ke camat bukan tupoksi dari seorang stafsus.
“Jadi kalau orang menyelesaikan diri sendiri itu omong kosong, itu bodoh, kurang pengetahuan organisasinya. Orang-orang yang tidak merasakan organisasi. Wis pas dimintai beri masukan, dia malah eksekusi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: