Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Imunitas Tubuh, Pemerintah Harus Beri Stimulus Bagi Industri Pariwisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 27 April 2020, 12:56 WIB
Selain Imunitas Tubuh, Pemerintah Harus Beri Stimulus Bagi Industri Pariwisata
Illiza Sa'aduddin Djamal/Net
rmol news logo Wabah virus corona baru (Covid-19) telah menjadi pukulan berat bagi industri pariwisata dan industri pendukungnya seperti transportasi, akomodasi dan kuliner.

Indonesia diprediksi akan kehilangan devisa negara mencapai Rp 140 triliun dari sektor pariwisata saat pendemik Covid-19.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengatakan, kerugian bukan hanya dari sisi devisa, namun juga hilangnya mata pencaharian. Di Jawa Barat saja misalnya, sekitar 33 ribu pekerja pariwisata yang terdampak.

"Sebagai anggota Komisi X DPR, saya mengharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan stimulus ekonomi dan keringanan kewajiban bagi para pekerja di industri pariwisata," ujar Illiza dalam keterangannya, Senin (27/4).

Selain itu, dia juga meminta agar eksekutif duduk bersama dengan legislatif untuk memikirkan proses pemulihan industri pariwisata paska pandemik Covid-19.

"Kita jangan hanya memikirkan imunitas tubuh, tapi lupa menyiapkan imunitas dan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu pondasi utama devisa negara," sebut Illiza.

Politisi PPP asal Aceh ini juga mengingatkan Presiden Jokowi yang pernah memprediksi jika pada tahun 2021, industri pariwisata nasional akan "booming". Sehingga dia meminta agar momen saat ini dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata.

"Menurut saya, jika kita tidak menyiapkan strategi yang tepat, kita akan kehilangan momentum untuk membangkitkan kembali industri pariwisata. Sehingga peluang tersebut hanya akan dimanfaatkan oleh negara lainnya," demikian Illiza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA