Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Hukum: Apa Sih Fungsi Dan Tugas Staf Khusus Milenial?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 27 April 2020, 14:45 WIB
Pakar Hukum: Apa Sih Fungsi Dan Tugas Staf Khusus Milenial?
Fungsi dan tugas stafsus milenial dipertanyakan/Net
 rmol news logo Dua orang Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo sudah mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Namun demikian, desakan untuk membubarkan orang-orang kepercayaan presiden itu terus berdatangan dari berbagai kalangan.

Salah satunya disampaikan akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (27/4).

“Sebaiknya keberadaan staf khusus millenial ditinjau kembali. Lagian apa sih fungsinya?” kata Doktor Hukum Tata Negara tersebut.

Menurut Sugianto, keberadaan Stafsus Milenial harus berdampak nyata dan jelas kontribusinya dalam membantu presiden menghadapi berbagai masalah yang saat ini sedang merundung negara. Baginya, seorang staf khusus presiden tidak bisa disamakan dengan mahasiswa yang sedang menyelesaikan kuliahnya.

“Sangat lucu ya, buat apa sebagai pejabat publik staf harus didampingi. Bila seperti itu, maka akan menghambur-hamburkan anggaran negara,” ujarnya.

“Berapa negara memberi gaji stafsus milenial? Memangnya siswa  di sekolah/mahasiswa di Perguruan tinggi harus didampingi," imbuh pakar Hukum Tatanegara ini

Masih kata Sugianto, Stafsus milenial dalam sebuah negara itu merupakan bagian dari pejabat publik. Karenanya, track record-nya harus mumpuni dan diketahui publik.

“Sebaiknya fungsikan secara maksimal kedudukan jabatan yang ada di lingkungan Istana. Seperti KSP, tenaga ahli staf kantor presiden, dan lainnya," ujarnya.

Sugianto mengaku sangat prihatin melihat kondisi saat ini. Sebab, fungsi dan tugas Stafsus millenial itu tidak jelas.

“Kami lihat tumpang tindih kerjanya. Kan sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Kepala Staf Presiden (KSP), dan bahkan tenaga Ahli Staf Kantor Presiden," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA