Alasan Kadin mengusulkan Paket Stimulus yang diasumsikan 10 persen dari PDB itu karena semua sektor ekonomi terdampak pandemik Covid-19.
“Usulan Kadin tidak didukung oleh data akurat. Jika Kadin ingin menggerakan sektor riil harusnya memiliki skema penyelamatan UMKM,†ujar Kamrussamad lewat keterangannya, Selasa (28/4).
Menurutnya, saat ini ada 129 juta tenaga kerja aktif. Mayoritas di sektor UMKM, sekitar 96 persen, dan UMKM di kluster pertama yang terdampak pandemik Covid-19.
“Apalagi jika stimulus tersebut diberikan ke sektor perbankan sebesar Rp 600 triliun kemudian disalurkan ke dunia usaha, maka bisa dipastikan UMKM tidak akan menikmati. Tapi korporasi besar yang akan mengambil manfaat. Maka potensi terulangnya kasus BLBI dan Century akan bisa terjadi,†tegasnya.
Lanjut Kamrussamad, Bank Indonesia didesak untuk segera melakukan
printing money dan membeli SUN yang akan diterbitkan Pemerintah dengan menggunakan Perppu Nomor 1 tahun 2020.
“Publik harus mengawasi secara ketat terhadap arah kebijakan ini demi kepentingan rakyat ke depan. Kita pasti akan mendukung dunia usaha sepanjang prioritaskan sektor UMKM, sehingga kita bisa menahan penambahan laju pengangguran,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: