Usulan tersebut muncul dari Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, yang juga ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
“Saya sepakat, saya mendukung ide itu tapi dengan modifikasi kartu prakerja yang dibagi menjadi dua bagian,†ujar M. Qodari di Jakarta, Selasa (28/4).
Kedua bagian konsep itu, kata Qodari, kartu prakerja seperti sekarang yang orientasinya kepada evaluasi dan pelatihan dan itu baru dilaksanakan nanti setelah pandemik Covid-19 selesai.
“Jadi untuk program ini baiknya ditunda saja dulu,†katanya.
Kemudian, lanjut Qodari, perlu dibuat juga program bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang di-PHK dan pengangguran sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Nah untuk bansos PHK dan pengangguran ini uang dan manajemen seleksinya diserahkan saja kepada kepala daerah,†jelasnya.
Seperti halnya teknis penyaluran sebagian bansos yang ada sekarang ini, kata dia, ada yang melalui daerah dan ada yang lewat kementerian sosial.
“Khusus untuk urusan bantuan PHK dan pengangguran serahkan saja ke pemerintah daerah untuk mengelola mulai dari seleksi siapa yang berhak menerima atau tidak, kemudian sampai dengan distribusinya,†terangnya.
Qodari menjelaskan, dengan diberikan kewenangan pemerintah daerah dalam seleksi dan distribusi. Selain meringankan beban pemerintah pusat, distribusi bantuan akan menjadi lebih efektif.
“Kepala daerah pasti mengetahui persis dinamika dan permasalahan masyarakat di lapangan, siapa yang usahanya tutup, siapa yang menganggur, itu bisa diseleksi dengan tepat," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: