Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Pemerintah Harus Tolong Pekerja Migran Di Malaysia Yang Kelaparan Karena Lockdown!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 28 April 2020, 16:23 WIB
PKS: Pemerintah Harus Tolong Pekerja Migran Di Malaysia Yang Kelaparan Karena <i>Lockdown</I>!
Pekerja migran di Malaysia terimbas lockdown/Ist
rmol news logo Pemerintah diminta menjalankan amanat Undang Undang yang menjamin terpenuhinya hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih berada di luar negeri di tengah pandemik Covid-19.

Diketahui, saat ini jutaan PMI di Malaysia membutuhkan pertolongan mendesak karena kebijakan lockdown pemerintah setempat.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengaku sangat banyak menerima pesan dari PMI di Malaysia yang sudah sangat terdesak karena kondisi lockdown di negeri jiran tersebut.

"Assalamualaikum ibu Hajjah, saya Hasan, salah satu pekerja di Malaysia, mau minta tolong ibu Hajjah. Di kongsi kami ada 50 orang kekurangan makan. Tak boleh pergi kedai, tak de wang," ucap Mufida membacakan isi salah satu pesan tertulis yang diterimanya dari PMI di Malaysia, Selasa (28/4).

Mufida melanjutkan, percakapan serupa juga masih banyak beredar di Malaysia dan diterimanya langsung.

"Ini adalah jeritan minta tolong dari saudara kita di sana. Mereka kekurangan uang dan tidak dapat membeli bahan makanan. Bahkan untuk sekadar bertahan hidup dan kebutuhan makan sehari-hari pun sulit," tuturnya menirukan.

Atas dasar itu, Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah, UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI yang sudah sangat lengkap mengatur hak-hak PMI itu sendiri. UU ini secara tegas menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi hak-hak pekerja (dan keluarganya) sejak dari rekrutmen sehingga masa purna TKI.

"Saya menyebutnya "Perlindungan Semesta", yang memberikan jaminan atas perlindungan hak PMI dari hulu hingga hilir," tegasnya.

"Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah segera merespons jeritan permintaan tolong dari PMI kita di Malaysia, sebagai amanah Undang-undang," imbuhnya menegaskan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA