Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banggar DPR Terbitkan Rekomendasi Cetak Uang, Ini Besarannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 April 2020, 14:15 WIB
Banggar DPR Terbitkan Rekomendasi Cetak Uang, Ini Besarannya
MH Said Abdullah/Net
rmol news logo Indonesia saat ini, tengah menimbang sejumlah pilihan langkah yang bisa diambil untuk menyelamatkan ekonomi nasional di tengah pandemik Covid-19.

Salah satu opsi yang muncul adalah kebijakan mencetak uang atau money printing yang bisa dilakukan Bank Indonesia.

Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah menyebut opsi itu bisa dilakukan. Bahkan, dia pun memberikan rekomendasi soal berapa banyak uang yang harus dicetak.

"Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah Rp 400–600 triliun sebagai penopang dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujar Said Abdullah kepada wartawan, Rabu (29/4).

Rekomendasi tersebut, kata Said, diberikan mengingat dalam situasi global yang tengah berjuang mealwan Covid-19 mengakibatkan ekonomi tumbuh melambat.

"Tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar," katanya.

Meski begitu, Ketua DPP PDI Perjuangan ini, setidaknya meberikan dua catatan. Pertama, soal perhitungan biaya moneter supaya tidak menjadi beban bagi Bank Indonesia.

"Harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia," jelasnya.

Catatan lainnya, kata legislator Madura ini, kebijakan cetak uang jangan sampai menjadi mata uang rupiah kehilangan nilai jual.

"Kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA