Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Penyelewengan Sejak Dini, Komisi III DPR Minta KPK Aktif Awasi Anggaran Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 April 2020, 14:58 WIB
Cegah Penyelewengan Sejak Dini, Komisi III DPR Minta KPK Aktif Awasi Anggaran Covid-19
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry/Net
rmol news logo Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan Herman Herry sebelum rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan lembaga antirasuah tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

"KPK harus berperan aktif melakukan pengawasan. Seperti kita ketahui jumlah anggaran penangangan Covid-19 oleh pemerintah sangat besar yaitu mencapai Rp 405 triliun," ujar Herman.

Politikus asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur ini berpesan agar KPK tak cuma fokus terhadap penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut.

"Koordinasi antara KPK dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," katanya.

Herman juga mendesak KPK untuk memetakan dan mengantisipasi titik rawan yang terjadi penyelewenangan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan anggaran.

Untuk itu, KPK harus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan, tetapi juga dengan LKPP, BPK, dan BPKP.

"Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum," tambahnya.

"Saya yakin lembaga-lembaga penegak hukum kita, termasuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. Tentu akan lebih baik bila terbangun kerja sama yang kuat dan efektif di antara mereka," tambah politikus PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Herman menyebut bahwa penguatan pada langkah antisipatif terkait pengawasan anggaran Covid-19 sekaligus menunjukkan komitmen KPK terhadap pencegahan kasus korupsi.

"Di bawah pimpinan Firli Bahuri, KPK berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan. Langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut, sekaligus menjawab keraguan publik," tegas Herman.

"DPR tentu saja mendukung setiap upaya yang dilakukan KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Kita memang masih dihantam oleh pandemik Covid-19, tetapi saya minta agar kinerja dan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi tidak terganggu karenanya," demikian Herman Herry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA