Begitu kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta KPK menyoroti program Kartu Prakerja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, Rabu (29/4).
"Tentang Kartu Prakerja, informasi yang kita terima dan informasi itu kita dalami. Kalau ditemukan bukti permulaan cukup, kita kerja dan kita temukan tersangkanya," tegas Firli Bahuri.
Dalam RDP tersebut, Arteria Dahlan mengaku heran dengan proses penunjukan vendor untuk program Kartu Prakerja. Sebut saja, Ruangguru milik Adamas Belva Syah Devara, mantan Stafsus Milenial Presiden Jokowi yang mundur beberapa waktu lalu.
Kata Arteria Dahlan, lembaga antirasuah harusnya mengawasi hal ini agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan.
"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota permen raksasa oleh pemerintah. Bagaimana bisa terjadi? Bagaimana strategi pengawasannya? Dan ini tidak cukup dengan Adamas Belva mundur. Ini korupsi," tegas Arteria Dahlan.
Politikus PDI Perjuangan ini pun mendapatkan informasi bahwa Ruangguru terdaftar sebagai perusahaan di Singapura. Karena itu, KPK sebagai lembaga antirasuah tidak boleh diam melihat proses yang terjadi dalam program Kartu Prakerja ini.
"Salah satu vendor itu (milik eks) stafsus presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat perlu diusut," tandas Arteria Dahlan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: