Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diminta DPR Dalami Kasus Program Kartu Prakerja, Begini Penegasan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 April 2020, 15:24 WIB
Diminta DPR Dalami Kasus Program Kartu Prakerja, Begini Penegasan KPK
KPK akan dalami penunjukkan vendor Kartu Prakerja/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi terkait program Kartu Prakerja. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta KPK menyoroti program Kartu Prakerja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, Rabu (29/4).

"Tentang Kartu Prakerja, informasi yang kita terima dan informasi itu kita dalami. Kalau ditemukan bukti permulaan cukup, kita kerja dan kita temukan tersangkanya," tegas Firli Bahuri.

Dalam RDP tersebut, Arteria Dahlan mengaku heran dengan proses penunjukan vendor untuk program Kartu Prakerja. Sebut saja, Ruangguru milik Adamas Belva Syah Devara, mantan Stafsus Milenial Presiden Jokowi yang mundur beberapa waktu lalu.

Kata Arteria Dahlan, lembaga antirasuah harusnya mengawasi hal ini agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan.

"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota permen raksasa oleh pemerintah. Bagaimana bisa terjadi? Bagaimana strategi pengawasannya? Dan ini tidak cukup dengan Adamas Belva mundur. Ini korupsi," tegas Arteria Dahlan.

Politikus PDI Perjuangan ini pun mendapatkan informasi bahwa Ruangguru terdaftar sebagai perusahaan di Singapura. Karena itu, KPK sebagai lembaga antirasuah tidak boleh diam melihat proses yang terjadi dalam program Kartu Prakerja ini.

"Salah satu vendor itu (milik eks) stafsus presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat perlu diusut," tandas Arteria Dahlan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA