Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Romahurmuziy Bebas, Begini Penjelasan Maqdir Ismail

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 29 April 2020, 22:24 WIB
Romahurmuziy Bebas, Begini Penjelasan Maqdir Ismail
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail/Net
rmol news logo Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy alias Romi resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Pengacara M. Romahurmuziy, Maqdir Ismail mengaku menyampaikan penghargaan tinggi atas putusan Pengadilan Tinggi yang mengurangi hukuman terhadap kliennya menjadi satu tahun penjara.

“Walaupun putusan itu kurang memuaskan, karena kami meyakini bahwa dakwaan terhadap Rommy tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Saat ini kami belum berpikir untuk mengajukan kasasi. Yang terpenting adalah, klien kami dapat berkumpul bersama keluarga dan menunaikan ibadah Ramadhan dengan lebih khusyu’,” kata Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/4/2020).

Maqdir juga menyampaikan penghargaan kepada Mahkamah Agung (MA), karena tidak melakukan penahanan. Ia percaya MA sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi.  

Maqdir meminta kepada masyarakat untuk mempercayai segala proses hukum terhadap kliennya akan berjalan secara baik dan benar.

"Sebab dengan proses hukum yang baik dan benar itulah hukum akan tegak dan keadilan akan didapatkan,” kata Maqdir.

Mewakili keluarga besar Rommy, Maqdir menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, dan  bantuan serta doa ketika menghadapi perkara yang maha berat ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA