Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu malam (29/4).
Meski memaklumi, Azis justru mempertanyakan apakah ada potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan platform Digital untuk program kartu Prakerja. Padahal menurut Azis penerapan standar harga platform digital memang tidak murah.
"Namanya platform digital secara harga dan biaya memang tidak murah, karena ini bicara keahlian dan kemampuan serta besarnya jaringan pasar dan konsumen yang dimiliki oleh perusahaan pemilik platform digital," demikian kata Azis Syamsuddin, Rabu malam (29/4).
Lebih lanjut Azis mengurai, di era keterbukaan seperti saat ini sangatlah mudah apabila dalam proses penunjukan 8 mitra platform digital sebagai mitra aplikator prakerja ada indikasi penyelewengan.
"Dalam era digitalisasi dan internet sangat mudah kok diketahui kalau terjadi penyelewengan nantinya. Terkait tidak adanya tender sejumlah Rp 5,6 triliun terhadap delapan perusahaan dan lembaga platform digital, ini seperti tidak mungkin tidak ada tender, jadi tidak ada dan belum ada yang namanya potensi korupsi," demikian kata mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.
Kedelapan platform digital yang menjadi mitra program kartu prakerja yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: