"KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas monitor terkait dengan penggunaan dan saluran anggaran Covid-19," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).
Satgas Penyelidikan ini bertugas memonitoring penggunaan anggaran negara untuk menangani Covid-19. Dari 9 Koordinator Wilayah (Korwil) di 34 Provinsi, Satgas ini akan bergerak memantau pencegahan dan penindakan anggaran Covid-19.
Namun demikian, Firli Bahuri mengaku akan kesulitan bila KPK bekerja sendiri. Karena itu, lembaga antirasuah menggandeng kementerian dan lembaga untuk turut berperan melakukan pengawasan anggaran Covid-19.
"Untuk itu kami berharap melalui forum ini, kami akan meminta dan sudah bekerja sama dengan kementerian lembaga, termasuk meminta bantuan kepada Polri. Khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya serta distribusi bantuan sosial di pelosok-pelosok tanah air," jelas Firli.
Koordinasi ini nantinya akan mengawal anggaran negara yang diketahui sebesar Rp 405,1 triliun agar tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
"Kami melakukannya bersama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua LPKP, Ketua BPKP, ketua BPK dan Kabareskrim. Dan kami selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: