Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Minta Bantuan Polri, KPK Gandeng Kementerian Dan Lembaga Untuk Pelototi Duit Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 April 2020, 00:21 WIB
Selain Minta Bantuan Polri, KPK Gandeng Kementerian Dan Lembaga Untuk Pelototi Duit Corona
Ketua KPK, Firli Bahuri RDP virtual dengan DPR RI/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk Satgas Penyelidikan Penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19. Satgas ini, untuk memastikan alokasi anggaran penanganan Covid-19 tepat sasaran ke masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"KPK telah membentuk satgas penyelidikan yang bertugas monitor terkait dengan penggunaan dan saluran anggaran Covid-19," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).

Satgas Penyelidikan ini bertugas memonitoring penggunaan anggaran negara untuk menangani Covid-19. Dari 9 Koordinator Wilayah (Korwil) di 34 Provinsi, Satgas ini akan bergerak memantau pencegahan dan penindakan anggaran Covid-19.

Namun demikian, Firli Bahuri mengaku akan kesulitan bila KPK bekerja sendiri. Karena itu, lembaga antirasuah menggandeng kementerian dan lembaga untuk turut berperan melakukan pengawasan anggaran Covid-19.

"Untuk itu kami berharap melalui forum ini, kami akan meminta dan sudah bekerja sama dengan kementerian lembaga, termasuk meminta bantuan kepada Polri. Khususnya pengawasan terkait dengan pelaksanaan anggaran dan penggunaannya serta distribusi bantuan sosial di pelosok-pelosok tanah air," jelas Firli.

Koordinasi ini nantinya akan mengawal anggaran negara yang diketahui sebesar Rp 405,1 triliun agar tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.  

"Kami melakukannya bersama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua LPKP, Ketua BPKP, ketua BPK dan Kabareskrim. Dan kami selalu melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA