Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anggaran Sosial Corona Akan Dipelototi, Iwan Sumule: KPK Sisir 110 T Untuk Wong Cilik, Sisanya Siapa Yang Awasi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 April 2020, 03:09 WIB
Anggaran Sosial Corona Akan Dipelototi, Iwan Sumule: KPK Sisir 110 T Untuk <i>Wong Cilik</i>, Sisanya Siapa Yang Awasi<i>?</i>
Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net
rmol news logo Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi anggaran penanganan virus corona baru (Covid-19) dipertanyakan.

Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menjadi salah satu yang kritis terhadap pengalokasian anggaran senilai Rp 405 triliun untuk penanganan Covid-19.

"Rp 405 T di Perppu Corona (Perppu 1/2020) hanya 110 T yang masuk dalam Jaring Pengaman Sosial. KPK sisir yang mana? 110 T untuk wong cilik?" kata Iwan Sumule di akun Twitternya, Rabu (29/4).

"Terus sisanya Rp 295 T siapa yang awasi?" sambungnya.

Sebelumnya, dari pemaparan pemerintah, total anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa aspek. Sebesar Rp 70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Kemudian Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, dan belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun. Sisanya untuk program social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 triliun.

Di sisi lain, Iwan Sumule menilai pengawasan yang akan dilakukan lembaga antirasuah akan sia-sia bila Perppu tersebut tetap direstui DPR RI.

"Perppu 1/2020 kalau tidak ditolak DPR RI akan jadi UU dan tak guna juga ada pengawasan, karena pengguna kebal hukum," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA