"Kelebihan omnibus law salah satunya menghemat waktu, biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi," kata CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Mas Achmad Santosa dalam diskusi mengenai RUU Ciptaker terhadap penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan di Jakarta, Rabu (29/4).
Selain itu, ia berpandangan bahwa RUU Ciptaker juga memiliki arah positif untuk mempercepat investasi dalam pertumbuhan ekonomi.
"Arah kebijakannya adalah percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, RUU Ciptaker juga menjanjikan adanya penghematan biaya, memudahkan kesepakatan politik, dan memudahkan harmonisasi.
Diketahui, DPR RI telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU ini dilakukan menyusul setelah diterimanya surat presiden (surpres) terkait salah satu klaster omnibus law pada pertengahan Februari 2020. Namun saat ini, DPR dan pemerintah sepakat menunda pembahasan RUU mengingat wabah Covid-19 terus menyebar di Tanah Air.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: