Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Optimalisasi Larangan Mudik, ASN Dilarang Ajukan Cuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 30 April 2020, 12:58 WIB
Optimalisasi Larangan Mudik, ASN Dilarang Ajukan Cuti
Aparatur Sipil Negara (ASN)/Net
rmol news logo Pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aktivitas mudik demi meminimalisasi penularan dan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Kebijakan ini diperkuat dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) 46/2020.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit Menpan-RB, Bambang D Sumarsono mengatakan, pihaknya mengatur larangan itu dalam poin kesatu. Namun, guna mendisplinkan ASN yang nekat mudik, juga telah dibuat aturan mengenai larangan cuti dalam poin kedua SE tersebut.

"ASN yang memang mempunyai hak cuti maaf, kali ini hak cuti sangat dibatasi. Dalam ketentuan SE 46/2020 ini dinyatakan, ASN dilarang mengajukan cuti dan pejabat pembina kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN," ungkap Bambang dalam jumpa pers virtual di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (30/4).

Meski begitu, lanjut Bambang D Sumarsono, terdapat beberapa pengecualian dari larangan cuti ini. Di antaranya, tidak diberlakukan kepada ASN yang akan melahirkan, sakit parah, dan alasan penting bagi ASN.

"Alasan cuti penting hanya untuk keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, bapak, ibu, saudara kandung, anak, menantu," paparnya.

Selain itu juga dipastikan bahwa izin cuti untuk menikah juga tidak diizinkan. Hal ini juga sudah diinformasikan kepada pejabat Badan Kepegawain Negara, yang akan memberikan izin cuti bagi ASN.

Lebih lanjut, Bambang D Sumarsono mengimbau 4,3 juta ASN untuk tetap melakukan protokol penanganan covid-19. Misalnya menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak berkomunikasi dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan.

"ASN dalam melakukan kegiatan yang di luar rumah jangan sampai dia jadi penyebab penularan," harapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA