Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Isu Kedatangan 500 TKA China, PBNU: Luhut Harus Dengar Penolakan Masyarakat Sultra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 30 April 2020, 23:14 WIB
Soal Isu Kedatangan 500 TKA China, PBNU: Luhut Harus Dengar Penolakan Masyarakat Sultra
Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan saat bersama Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyentil Menteri Perekonomian Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan terkait polemik isu kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Daerah Konawe, Sulawesi Tenggara.

Ketua PBNU bidang Ekonomi, Umarsyah meminta Luhut mendengar aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara, yang menolak keras rencana kedatangan 500 TKA China saat pandemik virus corona baru (Covid-19).

Menurut Umar, selama ini Luhut kerap kali mengambil kebijakan kontroversial yang mengabaikan perasaan rakyat yang sedang susah mendapatkan kesempatkan kerja.

Khususnya terkait dengan TKA asal China, Luhut sangat getol melakukan pembelaan. Ia akan bersuara paling lantang mengatakan bahwa kedatangan TKA China sudah sesuai prosedur.

"Kami mengimbau Luhut sekali waktu denger dong suara mereka (masyarakat Sultra), pikiran daerah itu harus jadi pertimbangan. Masyarakat sedang berasumsi virus itu berasal dari China, apalagi masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan kesempatan kerja," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (30/4).

Lebih lanjut, Umar menyebutkan gejolak penolakan yang terjadi di Sultra tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus membatalkan kedatangan TKA China itu.

"Di dalam negeri masih sangat minimal lowongan kerja. ditambah efek Corona banyak muncul pengangguran baru. Jangan malah impor (TKA China)," tandasnya.

Pertengahan Maret lalu mencuat ke publik terkait kedatangan 49 TKA China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa ke 49 TKA China yang datang itu ilegal dan akan segera dideportasi.

Meski demikian, Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa 49 TKA China yang datang legal dan sudah menjalani proses sesuai protokol kesehatan Covid-19. rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA