Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fokus Kerja, Alasan Menko Luhut Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Bambang Widjojanto Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 01 Mei 2020, 09:06 WIB
Fokus Kerja, Alasan Menko Luhut Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Bambang Widjojanto Cs
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menunjuk sedikitnya empat pengacara handal dalam mengawal perkara dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M.Said Didu.

Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi mengatakan tim kuasa hukum tersebut telah melaporkan Said Didu pada awal April lalu dan saat ini perkara telah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

“Ya, benar sudah dilaporkan oleh tim pengacara tertanggal 8 April 2020. Proses berikutnya biar ditangani pihak kepolisian berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Jodi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat(1/5).

Jodi mengatakan empat orang pengacara tersebut antara lain, Malik Bawazier, Patra M Zein, Riska Elita, dan Nelson Darwin untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Eks Wamenkumham Denny Indrayana, dan pakar hukum Teuku Nasrullah yang menjadi kuasa hukum dari Said Didu.

Pihaknya mengatakan bahwa Menko Luhut telah menyerahkan sepenuhnya perkara pencemaran nama baiknya tersebut kepada empat tim kuasa hukumnya.

“Pak Menko sudah memberi mandat kepada tim pengacara untuk menangani hal ini karena beliau fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menko Marves,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA