Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga Pastikan Buruh Yang Di-PHK Masuk Program Kartu Prakerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 01 Mei 2020, 10:25 WIB
Menko Airlangga Pastikan Buruh Yang Di-PHK Masuk Program Kartu Prakerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sebanyak 375 ribu pekerja formal yang di-PHK akan mendapatkan Kartu Prakerja.

Pada Ratas Kamis (30/4) kemarin, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memperhatikan para korban PHK, yang tempat kerjanya terdampak pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Mereka yang di-PHK akan dimasukkan ke program Kartu Prakerja secara bertahap dan bergelombang dalam waktu 4 sampai 5 minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Tak hanya korban PHK di dalam negeri, mantan Menteri Perindustrian ini juga mengaku akan memberikan Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik yang dipulangkan atau yang gagal diberangkatkan.

Adapun hingga saat ini, penduduk Indonesia yang sudah mendaftar di situs Kartu Prakerja sudah sekitar 9 juta orang. Di antara total pendaftar tersebut, yang telah berhasil lolos verifikasi pada Gelombang 1 dan 2 baru sebanyak 456 ribu orang.

“Terbanyak berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sulawesi Selatan. Di situ sebanyak 18 persen mengambil fasilitas melalui perbankan yaitu BNI, dan sisanya melalui e-wallet,” pungkas Menko Airlangga.

Jika merujuk kepada keterangan pers sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebutkan, Kartu Prakerja akan digelar secara bergelombang. Direncanakan akan ada 30 gelombang, yang proses seleksi dan pendaftarannya hingga akhir bulan November 2020.

Namun, jumlah pendaftaran yang bisa mendapat fasilitas Kartu Prakerja hanya sebanyak 5,6 juta orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA