Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JMSI Gelar Rakor Daring Besok, Berikut Agenda Pembahasannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 01 Mei 2020, 14:48 WIB
JMSI Gelar Rakor Daring Besok, Berikut Agenda Pembahasannya
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba (kanan) dan Ketua PWI Pusat Atal S Depari/Net
rmol news logo Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pada Sabtu (2/5). Rapat ini akan digelar secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings dan melibatkan seluruh perwakilan JMSI daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba mengurai bahwa ada sejumlah agenda yang akan dibahas dalam rakor besok.

Di antaranya mengenai rencana Musyawarah Nasional (Munas) JMSI. Sedianya, Munas JMSI akan digelar di pada bulan Juni di pekan kedua. Namun karena wabah Covid-19 masih terjadi, maka perhelatan akbar itu akan digeser pelaksanaannya.

“Pertama terkait rencana munas. Kan pasti akan bergeser. Kapan bergeser tentu harus dirembugkan,” tutur Mahmud Marhaba kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (1/5).

Sekalipun ada pergeseran, Mahmud Marhaba memastikan bahwa munas tetap akan digelar pada tahun ini.  

“Kalau nggak Agustus, September,” tegasnya.

Selain munas, rakor juga akan membahas mengenai Surat Keputusan (SK) JMSI di daerah. Bagi daerah yang belum memiliki SK, maka forum ini bisa dimanfaatkan.

Terakhir adalah membahas mengenai persiapan tuan rumah munas. Di mana sebelumnya Provinsi Riau telah ditunjuk sebagai tuan rumah.

Adapun peserta rapat nanti adalah semua anggota JMSI. Mahmud Marhaba berharap semua bisa berkumpul dalam forum tatap muka daring itu untuk sama-sama bisa merasakan roh perjuangan pembentukan JMSI.

“Ini juga adalah tanggung jawab kita bersama untuk tidak melakukan aksi berkumpul secara besar-besaran, tapi di satu sisi roda organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan koordinasi yang baik,” ujarnya.

“Kita patuhi aturan pemerintah untuk physical distancing,” demikian Mahmud Marhaba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA