Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi menyampaikan tidak ada urusan dengan para aktivis tersebut yang mendukung Said Didu.
Dia mengaku, akan tetap melanjutkan proses hukum atas tindakan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap menko dua periode tersebut.
“Kalau buat kita sih ini urusan hukum. Bukan urusan politik. Makanya kita bawa ke ranah hukum,†ujar Jodi kepada
, Jumat (1/5).
Soal anggapan bahwa Menko Luhut tidak mengedepankan asas demokratis dengan melaporkan Said Didu ke ranah hukum. Jodi mengatakan masih membuka pintu maaf kepada Said Didu untuk meralat perkataannya.
“Kita membuka pintu untuk permintaan maaf. Masa masih dibilang ga demokratis,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: