Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Minta Perusahaan Transportasi Milik BUMN Permudah Warganya Refund Tiket Konsumen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 02 Mei 2020, 21:37 WIB
PPP Minta Perusahaan Transportasi Milik BUMN Permudah Warganya <i>Refund</i> Tiket Konsumen
Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Sektretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI, Achmad Baidowi meminta semua perusahaan transportasi, khususnya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempermudah proses refund tiket konsumen selama pandemik virus corona baru (Covid-19).

Menurut Awi -sapaan akrabnya-, pembatalan yang dilakukan masyarakat bukan karena keinginan mereka sendiri, namun terpaksa melakukan pembatalan.

“Perusahaan transportasi BUMN seperti Garuda Indonesia, PT Pelni, dan ASDP, harus bisa menjadi contoh dalam mempermudah refund tiket kepada calon penumpang,” kata Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/5)

Pria yang juga anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan, jika perlu seluruh perusahaan BUMN di bidang transportasi harus mempermudah proses refund (pembatalan tiket).

Ia mengusulkan beberapa hal diantaranya dengan melonggarkan batas waktu refund, pro aktif menghubungi calon penumpang yang terpaksa batal, hingga menjamin bahwa tidak ada tiket yang hangus walaupun masyarakat belum sempat melakukan refund.

Baidowi meminta tidak ada calon penumpang yang merasa dirugikan dengan adanya pelarangan mudik yang terjadi saat ini. Sebabnya, pembatalan para penumpang itu dikarenakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pembatalan bepergian yang terjadi saat ini bukan karena keinginan mereka, namun terpaksa dilakukan karena adanya PSBB yang di berbagai daerah, termasuk adanya larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada lebaran kali ini,” kata Baidowi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA