Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PANDEMIK COVID-19

Waketum PAN: Yang Dibutuhkan Kebijakan Terukur, Bukan Pencitraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 03 Mei 2020, 08:50 WIB
Waketum PAN: Yang Dibutuhkan Kebijakan Terukur, Bukan Pencitraan
Yandri Susanto/RMOL
rmol news logo Pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Joko Widodo dinilai mengambil kebijakan dengan kepentingan politik praktis dan pencitraan dalam menghadapi pandemik Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto melihat langkah pemerintah yang selalu mencoba-coba.

Yandri pun teringat seperti apa sikap pemerintahan Jokowi yang selalu bertolak belakang dengan kebijakan yang akan diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejak awal diumumkan kasus pertama Covid-19.

"Waktu itu Anies Baswedan mau lockdown atau PSBB, kan ditolak sama Luhut sama Pak Jokowi kan, ya itu mungkin karena ada perbedaan pandangan politik," ujar Yandri Susanto saat dihubungi redaksi, Minggu (3/5).

Padahal, kata Ketua Komisi VIII DPR ini, saat pandemik yang dibutuhkan adalah kebijakan yang tepat, tidak boleh disangkutpautkan dengan kepentingan politik praktis maupun pencitraan.

"Tidak boleh dianggap ide lawan itu bagus terus dibatalkan, itu tidak perlu begitu lah," tegas Yandri.

Meskipun dibantah, lanjut Yandri, pemerintahan Jokowi pun akhirnya mencoba beberapa kebijakan yang disusun oleh Anies Baswedan.

"Kan berapa kali ide Anies misalkan untuk membatasi imigrasi covid itu dibantah terus sama Luhut kan, dimentahkan gitu. Tapi ujung-ujungnya dicoba, dilakukan, tapi sudah terlambat. Tapi menurut saya ya tidak apa-apa lah dari pada tidak sama sekali," pungkasnya.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, sejumlah aturan termasuk koordinasi pemerintah dalam penanganan Covid-19 simpang siur dan tidak jelas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA