Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Cara Kerja Firli Cs, IPW: Tidak Seperti KPK Sebelumnya, Hanya Sibuk Jumpa Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 03 Mei 2020, 10:22 WIB
Dukung Cara Kerja Firli Cs, IPW: Tidak Seperti KPK Sebelumnya, Hanya Sibuk Jumpa Pers
Ketua IPW, Neta S Pane/Net
rmol news logo Indonesia Police Watch (IPW) mendukung cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri yang bekerja secara senyap dan transparan serta memajang para pelaku korupsi.

"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun-tahun tanpa ada kejelasan," ungkap Ketua IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/4)

Menurutnya, cara kerja KPK lama melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter.

Jika seseorang sudah jadi tersangka korupsi, lanjutnya, seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum.

"KPK baru jangan mau mendengarkan orang-orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru," tegas Neta.

IPW juga berharap, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri mencermati proses hukum kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Jika sidangnya sudah selesai, Neta meminta pihak- pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elite partai yang berkuasa. Ia setuju jika kemudian pelaku suap KPU itu kemudian dipajang ke publik saat jumpa pers.  

"Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan," terang Neta.

"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA